11 July 2014

Tahun 2012, Palangka Raya berstatus Desclamer

Palangka Raya,(Kalteng)- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah telah mengeluarkan pendapat atau opini hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2012 kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dengan status Desclamer atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Berdasarkan data rilis pemeriksaan keuangan semester I tahun 2014, BPK mencatat, Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Tengah dari 13 Kabupaten Kota dan Provinsi Kalteng di tahun 2012 mendapatkan 7 status Desclamer yakni, Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, Kab. Seruyan, Kab. Kotim, Kab. Kab. Pulang Pisau, Kab. Barito Utara, dan Kab. Barito Timur.

" terkait turun naiknya grafis penilaan, itu tergantung sampel yang akan di ambil untuk di audit, tentunya sampel terebut berbenda-beda jadi tidak menutup kemungkinan penilaannya berubah" tukas Kepala Perwakilan Endang Tuti Kardiani di Palangka Raya kamis (3/7/2014).

Beberapa alasan terkait pihak BPK menilai sejumlah Pemerintah Daerah yang masih terdapat ketidakwajaran informasi dalam mengelola anggaran. Perovinsi Kalteng Misalnya, nilai aset tetap tanah termasuk 2 bidang tanahn senilai Rp.4,93 Miliar pada Biro Aset yang dikuasai pihak lain dan tidak termasuk 317 bidang tanah seluas 743.542 M2 yang belum di nilai.

Dijelaskan lebih jauh, pihaknya juga menemukan adanya aset jalan, jaringan dan instalasi sebesar Rp.53,46 miliar tidak dapat ditelusuri keberadaannya.

Begitu juga halnya di Kabupaten Barito Timur, berdasarkan data rilis BPK, belanja tidak terduga pengembalian berupa sumbangan pihak ke tiga sebesar Rp. 1,3 Miliar sudah meyalahi ketentuan, jika pemda tidak melakukan pengembalian, maka silpa pendapatan tahun lalu dan pendapatan tahun berjalan tidak akan berkurang.

Berdasarkan LKPD tahun anggaran 2013, ada benerapa Kabupaten Termasuk Kota masih dalam proses tahap Peng Auditan BPKP, termasuk Kota Palangka Raya, Kab. Seruyan, Kab. Kotawaringin Barat, Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Berito Utara, dan Kab. Barito Timur. 

" untuk yang belum mendapatkan penilaan atau status di tahun 2013, masih dalam proses" tukas yuanita saat ditemui sesuai tamu wicara awak media.

Ada 3 Kab. Yang mendapatkan status WTP yaitu, Kab. Lamandau, Kab. Katingan dan Kab. Sukamara, sementara yang medapatkan 4 status WDP Yakni, Provinsi Kalteng, Kab. Gunung Mas, Kab.Kapuas, dan Kab. Murung Raya.(Arli)

No comments:

Post a Comment