20 August 2014

Dugaan Kasus FK Kedokteran Unpar, Kejati Sita Uang Tidak Jelas Rp.1,01 Miliar


Palangka Raya,(Kalteng)- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah saat ini telah menyita uang senilai Rp.1,01 Miliar dan puluhan dokumen yang diduga ada kaitanya dengan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Fakultas Kedokteran UNPAR yang mejerat tersangbka Mantan Rektor Dr.Hendri Singaraca, Mantan Pembantu Rektor 2 Prof. Dr. Ciptadi dan PPK Yohanes Edi.

Koordinator Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalteng Suhartoyo mengungkapkan bahwa pihak penyidik tidak mengetahui pasti peruntuan uang tersebut sebagai upaya pengembalian pada item perkara yang mana.

" selain puluhan dokumen-dokumen yang disita, penyidik juga menyita uang sebesar Rp. 1,01 Miliar dari dugaan kasus ini, tapi tidak tau peruntuan uang tersebut untuk apa?" Jelas Koordinator Pidsus Kejati Kalteng Suhartoyo saat di temui awak media di ruang kerjanya senin (18/8/2014).

Lanjut Suhartoyo, " tersangka Ciptadi dan Yohanes Edi sempat mengembalikan uang tersebut, namun uang tersebut tidak jelas pengembaliannya untuk apa, karena ada indikasi uang tersebut ada hubungannya dengan perkara ini maka langsung kita sita".

Pihanya mengaku, peyitaan berupa uang tersebut dan puluhan dokumen dilakukan pada akhir bulan April tepatnya 28 April 2014. " untuk suratnya penyitaan 28 april 2014, tapi pelaksanaan penyitaan besoknya 29 April." ucap Suhartoyo melanjutkan.

Ditanya terkait status penahanan ketiga tersangka sendiri apakah status tersangka dijadikan tahanan Rutan (Rumah Tahanan Kota Palangka Raya.red) atau Tahanan Kota, pihaknya masih belum bisa memberikan komentar perihal sikap apa yang diambil penyidik mengenai status penahanan ke 3 tersangka itu.

" saya tidak berani berkomentar sekarang, lihat nanti kedepanya seperti apa!, dan mungkin teman-teman sudah pada tau nanti seperti apa. Jelas Suhartoyo menambahkan.

Lebih dalam dirinya menjelaskan, pihaknya mengaku sejauh ini ke 3 tersangka masih koperatif saat di panggil penyidik. Meski saat melakukan penyidikan sempat mengalami kesulitan pada awal pemeriksaan beberapa tersangka yang berkilah.

" sebelumnya penyidik sempat kesusahan saat dimintai keterangan, karena tersangka mengaku banyak tidak tau, dan kita sempat bilang kalau dosennya seperti ini banyak tidak tau, gimana mahasiswanya" lanjut Suhartoyo.(Arli/Mn)

No comments:

Post a Comment