27 August 2014

Dugaan Korupsi FK Kedokteran Unpar, Presiden BEM Angkat Bicara

Palangka Raya,(Kalteng)- Dugaan Korupsi di dunia pendidikan salah satunya Fakultas Kedokteran Unversitas Palangka Raya yang mejerat tersangka Hendry Singaraca Selaku Mantan Rektor dan menjerat Tersangka lainnya yakni Ciptadi dan Yohanes Edim dengan kerugian mencapai Rp.8 Miliar tersebut sudah menjadi sorotan publik dan marak diberitakan di media masa.

Pelaksana Tugas (PLT) Badan Eksekutip Mahasiswa (BEM) Unpar Erhan Candra mengaku menentang adanya tindak pidana korupsi di dunia pendidikan salah satunya Universitas Palangka Raya.

" soal korupai, kita sangat menentang hal itu , meski saya tidak tau persis permasalahannya, kalau korupsi ya pasti akan kita tentang" tegas Candra saat ditemui di Unpar Senin (25/8/2014).

Orang yang baru menjabat 3 bulan ini mengaku, melalui Organisasi Kemahasiswaan akan memantau terus jika ada dugaan indikasi korupsi di Unpar.

" jika terjadi hal demikian, kita akan usut tuntas dan menindak lanjuti kalau ada mahasiswa melaporkan ke kita. Sejau hal tersebut bisa dibuktikan dengan benar " lanjut Candra.

Diterangkannya lebih jauh, selama menjabat sebagai PLT Presiden BEM Unpar, terkait adanya laporan TIPIKOR dari mahasiswa hanya mendapatkan satu laporan. " laporan itu sudah selesai, perihal pungutan baju ke mahasiswa sebesar Rp.100.000,-" . ucap Candra.

Dirinya menyayangkan adanya penerapan program Uang Kuliah Tunggal (UKT) ke mahasiswa Unpar. Pihaknya menilai hal itu terlalu dini diterapkan dengan alasan fasilitas yang disediakan belum memadai sepenuhnya.

" coba abang lihat, fasilitas yang ada masih belum memenuhi kerekteria. Kalau di daerah jawa fasilitasnya sudah memenuhi, dan wajar mereka sudah menerapkan UKT. Kalau kita di sini kayanya masih belum bisa" papar nya sembari meyayangkan hal itu.

BEM juga mengakui Pelayanan Unpar masih belum maksimal, karena birokrasi yang diterapkan dinilai bertelel-tele.

" ha, susah mas, birokrasinya rumit, bertele-tele jadi kita aga sulit kalau mau menemui seseorang" jelas Presiden BEM (arli).

No comments:

Post a Comment