Palangka Raya,(Kalteng)- Ratusan Perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kalimantan Tengah meminta DPRD Provinsi memberikan dukungan sepenuhnya atas suksesnya dan ditetapkannya Rencana Undang-Undang (RUU) Praktek Keperawatan menjadi Undang-Undang.
" aksi ini kita lakukan dalam rangka meminta anggota dewan Provinsi mendukung segera disahkanya UU Paraktek Keperawatan, karena ini perjuangan kita dari tahun 2009 sampai dengan sekarang dan ini merupakan aksi yang kedua kalinya." Ujar Ns. Agustina N. S.Kep selaku Wakil Ketua2 PNNI Kalteng juga selaku koordinator aksi Kamis (25/9/2014).
Terkait alasan disahkannya UU Peraktek Keperawaran sendirinya, agustin menegaskan UU tersebut merupakan dasar payung hukum dan sebagai dasar perlindungan perawat dalam melaksanakan perofesi sebagai keperawatan.
" semua di atur, termasuk praktek mandiri perawat juga di atur di udang-undang itu, tentunya dengan syarat dan ketentuan juga. dalam melaksanakan kegiatan keperawatan selama ini, sorotan atau pandangan masyarakat menilai secara subjektif. Namun akhir-akhir ini keluhan tentang tenaga keperawatan berkurang berkurang." lanjut Agustin.
Lebih dalam dijelaskannya, dengan disahkannya undang-undang praktek keperawatan diharapkan bisa meningkatkan kinerja tenaga keperawatan lebih propesional lagi.
" masyarakat sekarang banyak meminta kepada tenaga keperawatan lebih propesional lagi, nah dengan sahnya undang-udang keperawatan bisa meningkatkan kenerja perawat dan mampu menunjukan kualitas perawat kepada masyarakat." ucap perawat sonior itu.
Berdasarkan Hasil Pantauan Media di lapangan Aksi tersebut dilakukan sejak pukul 08:00 wib dengan jalan kaki dari Poltekkes Palangka Raya menuju bundaran besa, dilanjutkan jalan kaki ke Gedung DPRD Provinsi Kalteng dan melakukan aski orasi dihalaman anggota dewan.
Dalam orasi itu, pihaknya memberikan pernyataan sikap yang sudah ditandatangani oleh Anggota Dewan Provinsi yangmana dalam pernyataan sikap tersebut PPNI mendukung gerakan nasional suksesnya Undang-Undang Keperawatan Indonesia dan mengembang semangat dan kembanggaan terhadap Profesi Keperawatan yang mampu bekerja sama dengan istansi lain maupun masyarakat.(Arli).
Menanggapi hal itu, Nataliasih, SH saat diwawancara mendukung penuh pengesahan Undang-Undang Keperawatan. " kita mendukung penuh Rencan Undang-Undang Keperawatan di sahkan menjadi Undang-Undang, karena hal itu merupakan payung hukum perawat dalam melaksanakan tugas" tukas Anggota Legislatip dari Paratai PAN itu.
Lanjut Natalia, " propesi perawat selama ini hanya membantu dokter, namun kebanyak di daerah pelosok, perawat menjadi tindakan prepentip atau awal sebelum dokter datang, namun mereka juga merasa takut atas perbuatan tersebut lantaran selalu menjadi tumpuan masalah, oleh karena itu UU Keperawatan harus di sahkan sebagai payung hukum mereka" ujarnya.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Anggota Dewan Partai Geridra Zain Alkim, Yansen Binti dan Partai Nasdem Faharuddin siap medukung pengesahan UU Keperawatan. (Arli).
No comments:
Post a Comment