20 November 2014

Farida Minta Laporan LHKPN Syarat Pencalonan Anggota Dewan



Palangka Raya- Anggota dewan memiliki peran startegis untuk perbaikan dan pelaksanaan dalam pemberantasan korupsi di Revublik Indonesia melalui fungsi-fungsi dan tugas yang dimiliki serta kewenangannya.

Namun di sayangkan anggota DPRD baik Provinsi Kalteng maupun DPRD Kota Palangka Raya tahun 2014 sama sekali belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam arti 0 persen tercatat per 10 November 2014 dari hasil pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Nasdem Farida Wati Darlan Adjceh dalam Diskusi politik berintegritas Diseminasi Buju Putik KPK " 5 prespektif antikorupsi bagi anggota DPR di Gesung Paripurna DPRD Provinsi meminta kepada KPK RI untuk memasukan hasil Laporan LHKPN dalam salah satu syarat pencalonan anggota Dewan.

" ini sekedar masukan aja, karena kalau sudah menjabat sebagai anggota dewan, banyak alasannya untuk melaporkan harta kekayaaannya, alasan ini lah, alasan itunlah" seru Farida dalam forum diskusi selasa (18/11).

Kepala Diputi Pengawasan Internal KPK RI Arry Wijiyatmoko mejelaskan pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu, terkait dimasukannya hasil Laporan LHKPN menjadi syarat pencalonan anggota Dewan.

" memang ini tidak wajib, namun selaku anggota perwakilan rakyat perlu menjadi panutan kepada masyatakat banyak" jelas Arry Wijiyatmoko.(arli) 

Hizbut Tahrir Indonesia Demo Tolak Kenaikan BBM



Palangka Raya- puluhan demonstran yang tergabung dalam Organiasi Islam Hizbut Tahrir Indonesia Kalimantan Tengah ini melakukan aksi Demo damai yang dilakukan di Bundaran Kecil Kota Palangka Raya.

Sepanduk yang bertuliskan " BBM Naik Rakyat Tercekik " merupaka perwujudan dari para demonstran untuk menolak kenaikan harga Bahan Bakar Miyak (BBM).

kebijakan yang diambil oleh Presiden Indonesia Jokowi-JK yang baru menjabat sebulan lamanya tersebut merupakan kebijakan yang menyensarakan rakyat.

" akibat kenaikan BBM, mengakibatkan harga sekuruh barang dan jasa juga ikut naik, sementara hasil penghematan sekitar Rp.100 Trilliun tidaklah sebanding dengan penderitaan yang dialami oleh seluruh rakyat" ucap Juru Bicara Aksi Demo M. Ismal Yusanto selasa (18/11).

Berdasarkan hasil pantauan media di lapangan, aksi tersebut dikakukan sekitar pukul 15: 30 wib, dsn dikawal puluahan aparat kepolusian Polres Palangka Raya. namun sangat di sayangkan, dari sekian banyak demonstran ada beberapa terdapat anak-anak didalamnya, bahkan bayi juga ada.(arli)

Harga Bensin Di Eceran Rp.10.000 per Liter



Palangka Raya- pasca diumumkannya kenaikan harga Bahan Bakar Miyak (BBM) subsidi sebesar Rp.2000,-/liternya oleh pemerintah pusat tadi malam senin (17/11) sekitar pukuk 21:00 wib.

Harga Bensin atau Premium yang di jual oleh pedagang eceran di wilayah Kota Palangka Raya langsung menaikan harga Rp.10.000,- per liternya yang biasanya dengan harga Rp.7.500,- sampai Rp.8000,- per liternya.

Sedangkan untuk harga BBM berjenis solar kabarnya mencapai harga Rp.10.000,- sampai Rp.11.000,- per liternya.

" harga bbm sudah naik , tadi malam di umumkannya" ucap Dondong salah satu pedagang sembako di Palangka Raya selasa (18/11).

Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono menghimbau kepada masyarakat khususnya pedagang penyuplai BBM untuk tidak menaikan harga minyak khususnya BBM berjenis bensin dengan harga yang tinggi.

" kenaikan BBM akan berdapak pada harga sembako di pasaran, oleh karena itu, saya hanya meminta kepada warga untuk berhemat, kapan perlu sayur-sayuran yang bisa di tanam di perkarangan rumah tanam aja jadi tidak beli di pasaran" ucap Mofit.(arli)

Pangsa Pasar Semen Gresik Di Kalteng Mencapai 65 Persen



Palangka Raya-penjualan PT semen Indonesia (Persero) dengan produk merek semen gresik di wilayah Kalimantan Tengah terus mengalami peningkatan, tercatat hingga oktober 2014 pengasaan pangsa pasar mencapai 65 persen atau 272 Ribu ton.

Kepala Departemen Penjualan semen Indonesia Bambang Djoko menjelaskan konsumen semen di Kalimantan Tengah Terus meningkat seiring dengan meningkatkanya arus trasmigrasi dari pulau jawa ke Kalimantan Tengah.

" kita diuntungkan karena kepercayaan para transmigan terhadap brand kami sewaktu di jawa sampai kalteng, dan saat ini pemerintah lagi gencar-gencarnya melakukan pembangunan infrastruktur seiring dengan pemekaran wilayah baru di Kalteng" ucap bambang dalam acara Costomer Gathering di Kalawa Convetion Hall selasa (18/11) di Palangka Raya.

Menurutnya, Kalteng sendiri hingga oktober 2014 sudah menyerap 11,5 persen dari seluruh kebutuhan semen dengan data keseluruhan konsumsi semen di wilayah kakteng dari Januari hingga Oktober 2014 mencapai 3,63 juta ton.

" ada kenaikan sebesar 1,7 persen dibanding priode yang sama tahun lalau yakni sebesar 3,57 juta ton dan kalimantan merupakan konsumsi semen tertinggi ketiga dari pulau jawa setelah sumatra sebesar 10,17 juta ton dan sulawesi 3,64 juta ton" lanjut bambang menjelaskan.

Dalam pergelaran Custumer Gethering untuk toko/retail area Kalimantan Tengah yang diramaikan sekitar kurang lebih 1200 orang tersebut, PT Semen Indonesia (Persero) memberikan piagam penghargaan kepada 10 nominasi pemilik toko yang ada di Kalteng salah satunnya Toki Karya Jaya yang dimiliki oleh Bapak Ko Tilus.(arli)

Anggota DPRD Provinsi Kota Belum Laporkan LHKPN



Palangka Raya- Anggota dewan memiliki peran startegis untuk perbaikan dan pelaksanaan dalam pemberantasan korupsi di Revublik Indonesia melalui fungsi-fungsi dan tugas yang dimiliki serta kewenangannya.

Namun di sayangkan anggota DPRD baik Provinsi Kalteng maupun DPRD Kota Palangka Raya tahun 2014 sama sekali belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam arti 0 persen tercatat per 10 November 2014 dari hasil pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
" memang ini tidak wajib, namun selaku anggota perwakilan rakyat perlu menjadi panutan kepada masyatakat banyak" jelas Arry Wijiyatmoko Diputi Pengawasan Internal KPK RI selasa (18/11) kemarin di gedung paripurna DPRD Provinsi Kalteng. (arli)

Kepindahan Ibu Kota Negara Ke Palangka Raya, Mulai Di Bahas



Palangka Raya- Pemerintah Kota Palangka Raya tampaknya mulai serius dan lebih mendalam lagi menanggapi terkait adanya wacana tentang kepindahan Ibu Kota Negara Indonesia ke Provinsi Kalimantan Tengah tepatnya di wilayah Kota Palangka Raya.

Hal tersebut terlihat saat diadakannya Rapat yang membahas tentang pengkajian terkait pemindahan ibukota negara ke Kota Palangka Raya di pimpin langsung oleh Asisten III Kota Palangka Raya Herie Saksono.

" Tentunya kita sebagai warga kota berharap hal tersebut tidak hanya wacana saja, akan tetapi bisa di impelemtasikan atau diwujudkan kemudai hari" ucap Herie kamis (13/11) di Balai Kota Palangka Raya.

Tidak hanya Asisten III yang hadir, namun turut hadir Tim Pengkajian rencana pemindahan Ibukota Negara di Palangka Raya yang di pimpin langsung Ir. Antony Sihombing,MPD,Ph.D dari Unipersitas Indonesia (UI) dan selaku Ketua Tim Kajian Makro Optimasi atau Ahli Urban Disaen.

dalam pembahasan adaya wacana kepindahan ibukota Negara tersebut, turut dihadiri oleh seluruh camat dan lurah se kota palangka raya.(arli)

Tarif Angkot Naik 30 Persen



Palangka Raya, kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini berdampak terhadap harga Angkutan Umum berkisar 20 sampai 30 persen dari harga tarip biasanya.

" kita masih menunggu dari Provinsi karena tarif angkot antar Kabupaten Kota Provinsi yang menangangi" ucap Kadishubkominfo Kota Palangaka Raya Renson rabu (19/11).

Ditambah Renson menjelaskan " kalau pendapat saya pribadi harga tarip angkutan kota biasanya Rp.4000 menjadi Rp.4500 sampai Rp.5000".

Pihaknya masih melakukan koordinasi dengan organda Kota Palangka Raya dan istansi terkait terkait harga tarif angkutan kota.

" untuk sementara ini kita masih belum bisa memprediksi pastinya berapa harga tarif angkot sebenarnya tapi untuk Taxi bandara dari Bandara ke kota (KM 3) sebaliknya 1x jalan seharga Rp.70 ribu, kalau kenaikan 30 persen, berarti menjadi sakitaran Rp.92.500,-" lanjut Renson (arli)

19 November 2014

Mantan Bupati Barsel Duduk Sebagai Saksi Dalam Kasus TIPIKOR


Palangka Raya- Mantan Kepala Daerah Kabupaten Barito Selatan Baharudin Lisa duduk jadi saksi dalam kasus tindak pidana korupsi Proyek Reboisasi Dinas Kehutanan tahun anggaran 2001-2002 yang menjerat dua terdakwa yakni rekanan H.Sar'i dan H.Samsiar.

Dipanggilnya mantan Bupati tersebut ke Pengadilan Negeri TIPIKOR Palangka Raya guna memberikan keterangan terkait anggaran dana Dak DR pusat senilai Rp. 7,7 miliar yang dikucurkan ke Kabupaten Barito Selatan .

" karena anggarannya dari pusat yang dugontorkan ke Kabupaten Barito selatan waktu itu, untuk kegiatan Dinas seperti kegiatan pembibitan, penanaman banyak lagi mas saya lupa ada di berkas semua" ucap Kasi Pidsus Jemmy rabu (19/11)

Dari kesaksian yang disampaikan mantan Bupati Barsel Baharudin Lisa di muka persidangan menjelasakan, dirinya membenarkan telah membalas surat dari Kepala Dinas Kehutanan perihal permohonan penujukan langsung pada proyek DAK DR tahun 2001.

" benar, saya karena menyangkut waktunya mepet dan kondisi serta keadaan kemarau pada waktu itu, bukan hanya proyek lahan namun ada proyek berupa tanaman dan pengadaan bibit yang harus segera dilaksanakan " singkat Baharudin yang sekarang menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalteng di muka persidangan.

Padahal menurut JPU Wayan menjelaskan di muka persidangan terkait penunjukan langsung tersebut yang dilakukan oleh Bupati waktu itu dapat dibenarkan sesuai dengan Kepres Nomor 18 tentang pelaksanaan kegiatan barang dan jasa.

" tidak boleh saksi berpendapat di sini, biarkan nanti saksi ahli yang menentukan apakah hal itu dibenarkan atau tidak" pungkas Ketua Majelis Unggul Warso Mukti didampingi hakim anggota Anwar Sakti Siregar dan Yarna Dwita.

ditanya Jaksa Penuntut Umum Ary didampingi dan Jimmy perihal apakah saksi mengetahui adanya kerugian negara yang di timbulkan oleh Direktur CV. Mitra Utama H.Sar'i sebesar Rp.320 Juta lebih dan Direktur CV. Baringin Putra H.Samsiar Rp.88 juta lebih.

Saksi membenarkan hal tersebut berdasarkan laporan dari Bandan Pengawasan ada beberapa rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan dan meminta kepada rekanan untuk mengembalikan kerugian negara.(arli)