02 September 2014

Dituding Bermasalah Di Partai, Anggota Dewan Sriosako Bakal Lapor Balik



Palangka Raya (Kalteng)- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Sriosako berencana Melapor Balik Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Baharudin Lisa ke polisi terkait dugaan penipuan publik atas tanah yang rencananya diberikan ke Partai Demokrat untuk pembangunan Kantor DPD.

" saya sebenarnya bangga saat Pak Baharudin dicalonkan sebagai ketua DPD Partai Demokrat wilayah Kalimantan Tengah. Beliau kan berasal dari Partai Golkar, dan waktu itu beliau berkomitmen untuk memberikan tanah yang berada di Jl. Adonis Samad untuk membangun kantor Demokrat, dan ternyata tanah yang dihibahkan fiktip." Jelas Sriosako saat dikonfirmasi seusai rapat gabungan di Senayan DPRD Provinsi Jum'at (29/8/2014).

Sriosako mengaku sempat melakukan pembangunan di tempat tanah yang diberikan oleh Baharudin Lisa untuk membangun kantor Demokrat. Paparnya lagi, hal itu batal dilakukannya lantaran pada saat pemasangan tiang bendera partai Demokrat, tiang yang dipasang dicabut oleh si pemilik tanah.

" kalau memang sama-sama mau mencari kesalahan, itu kan sudah melanggar hukum. sudah melakukan penupuan publik. Hal itu sudah di publikasikan lewat media dan itu sudah bisa dilaporkan ke polisi karena sudah masuk dilik. sudah 1 tahun lamanya, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya".

Dirinya mengaku kecewa atas penandatanganan surat laporan permasalahan yang diduga ada kaitannya dengan dana partai yang digunakan untuk membayar saksi pada Pemilu Legislatip april lalu ke Dewan Pengurus Partai (DPP RI).

Tidak hanya itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat ini katanya sempat di isukan dan dilaporkan ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terkait penundaan pelantikan dan pengambilan sumpah atas terpilih dirinya sebagai Anggota Dewan Provinsi Priode 2014-2019 dalam rapat paripurna istimewa kamis (28/8/2014) kemarin.

" kalau ada masalah internal partai, seharusnya saya di panggil dong, kalau kaya gini kan saya juga tidak tau, kok saya tiba-tiba dilaporkan karena ada masalah partai." 

Lanjutnya lebih dalam " Dan menurut saya dengan ditanda tanganinya laporan itu, menurut saya seolah-olah Pak Bahar mengaminkan dan hal itu saya rasa tidak adil karena seharusnya surat keluar berdasarkan aturan organisasi ditanda tangai oleh sekretaris juga, dan saya tidak pernah menandatanganiya" lanjut dijelaskan mantan Anggota DPRD Kota Palangka Raya itu.

Sampai berita ini diterbitkan, Barudin Lisa sampai saat ini belum bisa dihubungi oleh awak media, saat awak media menghubungi yang bersangkutan lewat via tlp, tetap tidak bisa di hubungi.(arli).

No comments:

Post a Comment